Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja Guru tahun 2019 di Hotel Mirah Bogor

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
  1. Untuk menilai kemampuan  guru  dalam  menerapkan  semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan  pada  proses pembelajaran,  pembimbingan, atau pelaksanaan tugas  tambahan  yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru  sebagai gambaran  kekuatan dan kelemahan guru  akan  teridentifikasi  dan  dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru,  yang dapat dipergunakan  sebagai basis untuk merencanakan PKB.
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja  pembelajaran, bimbingan, atau  pelaksanaan tugas  tambahan  yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah  yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil  PK GURU  diharapkan  dapat  bermanfaat  untuk menentukan  berbagai  kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu  dan  kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan  insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi.  PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman  untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang  dinilai  dan merupakan  sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan  individu  dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.
Penilaian mempunyai banyak manfaat karena dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun secara terperinci manfaat penilain kinerja adalah sebagai berikut:
  1. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
  2. Perbaikan kinerja
  3. Kebutuhan latihan dan pengembangan
  4. Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja
  5. Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
  6. Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai



Melihat  betapa pentingnya  Penilaian  Kinerja Guru  maka Pemerintah  mengembangkan  Penilaian Kinerja Guru,  sehingga PKG  guru  agak  berbeda  dengan  PKG  tahun  2019. Untuk  menindaklanjuti  hal  ini maka Kementrian Pendidikan  menyelengarakan Bimbingan  Teknis  yang  dilaksanakan  mulai  tanggal  26  sampai  1 Maret 2019  di  Hotel  Mirah  Bogor, Jawa Barat  yang  terdiri dari  200  peserta. 
Mau download  silahkan  kunjungi https://padlet.com/tzendrato/48bpf3vtmqo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul 1.1 Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional - Ki Hadjar Dewantara pada Pembekalan Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 6 Gelombang ke-2 Tahun 2022