BIMBINGAN TEKNIS PEMBINAAN PENGELOLAAN ASESMEN KOMPETENSI DI SEKOLAH DASAR REGIONAL 1
Dalam
rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Direktorat Sekolah
Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan
kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Asesmen Kompetensi di Sekolah
Dasar Regional 1. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman
dan kesiapan dalam pelaksanaan asesmen nasional di sekolah dasar. Peserta
bimtek berasal dari Ketua Gugus dari Kab/Kota Provinsi Aceh, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan,
Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI
Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (263 orang)
Kegiatan
ini dilaksanakan pada: hari, tanggal : Selasa s.d. Jumat, 12 s.d 15 Oktober
2021di Hotel Harris Hotel & Conventions Festival Citylink
Bandung Jl. Peta Jl. Terusan Pasirkoja No.241 Kota Bandung, Jawa Barat.
Peserta dari Kabupaten Nias Utara adalah
Kepala SD Negeri 076071 Lasara Lafau A.n TALIBUDI ZENDRATO,
S.Pd.,MM, sesuai dengan Surat Perintah Tugas
dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara nomor :
421/4853/Dikdas/Disdik/2021. Sehubungan dengan satu dan lain hal,
termasuk karena proses pengurusan Sweb PCR sebagai syarat dalam penerbangan
untuk mengikuti Bimtek tersebut membutuhkan waktu selama 3 hari di Kabupaten
Nias sementara informasi pelaksanaannya juga 3 hari sebelum hari H maka
berdasarkan hasil konfirmasi dengan Panitia, peserta dari Kabupaten Nias Utara
mengikuti Bimtek ini secara Zoom Meeting.
Pada Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Asesmen
Kompetensi Sekolah Dasar ini merupakan Bimbingan Teknis yang mempersiapkan sekolah khususnya siswa Sekolah Dasar yang ada di
seluruh siswa untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Tahun 2021,
meskipun pada pelaksanaannya nanti maksimal 30 siswa dari tiap sekolah yang
mengikuti AKM. Untuk jenjang Sekolah Dasar, asesmen akan dilakukan terhadap
kelas 5. Sedangkan untuk jejang SMPdiikuti oleh kelas 8 dan SMA dan SMK, yang akan mengikuti AKM
adalah kelas 11.
Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka
mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya
dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi. Asesmen
nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Diterapkannya
kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan
peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan
mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
“Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum, dimana
melalui AKM kita bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan
kompetensi minimum yang harus dipersiapkan,” jelas Santoso, sebagai narasumber
pada Bimtek ini, Kamis, 13 Oktober 2021.
Kompetensi Minimun adalah kompetensi
dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun
mata pelajarannya. Sehingga materi AKM ada dua yaitu terkait literasi atau baca
tulis, serta literasi numerasi.
Literasi ini bukan sekedar kemampuan
membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk
mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan numerasi
adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Serta menekankan literasi dan numerasi
bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid
agar dapat menggunakan konsep literasi ini untuk menganalisa sebuah materi.
”AKM
dan Survei Karakter terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar
menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan numerasi, dan penguatan
pendidikan karakter. Dan AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik
dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Kedua aspek kompetensi minimun ini,
lanjutnya, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam
masyarakat. Terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di
kemudian hari.
Pelaksanaan
Asesmen Kompetensi Minimal Tahun 2021 dimulai dengan Asesmen Kelas yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar
sosio emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.
Ada enam indikator profil Pelajar Pancasila yaitu berakhlak mulia, kreativitas,
gotong royong, kebhinekaan global, bernalar kritis dan kemandirian, Hal ini
yang dinamakan Asesmen Masional. Pada penerapannya, Asesmen
Nasional Tahun 2021 ini diawali dengan pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional mulai
tanggal 15-22 Oktober 2021 dan 11 Oktober sampai 4 November 2021. Contoh
Simulasi Asesmen Nasional dapat dilihat di https://youtu.be/0g7ol2JZwtY ,
dan materi materi yang ada hubungannya dengan pelaksanaan AKM Tahun 2021 ini
dapat didownload di https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/publikasi .
( Budy Zendrato )

Komentar
Posting Komentar