BIMBINGAN TEKNIS PEMBINAAN PENGELOLAAN ASESMEN KOMPETENSI DI SEKOLAH DASAR REGIONAL 1

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Asesmen Kompetensi di Sekolah Dasar Regional 1. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam pelaksanaan asesmen nasional di sekolah dasar. Peserta bimtek berasal dari Ketua Gugus dari Kab/Kota Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (263 orang)

Kegiatan ini dilaksanakan pada: hari, tanggal : Selasa s.d. Jumat, 12 s.d 15 Oktober 2021di  Hotel  Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung Jl. Peta Jl. Terusan Pasirkoja No.241 Kota Bandung, Jawa Barat.

Peserta  dari Kabupaten Nias Utara adalah  Kepala  SD  Negeri 076071 Lasara Lafau A.n TALIBUDI ZENDRATO, S.Pd.,MM,  sesuai  dengan  Surat  Perintah Tugas dari  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara  nomor : 421/4853/Dikdas/Disdik/2021.  Sehubungan dengan satu dan lain hal, termasuk karena proses pengurusan Sweb PCR sebagai syarat dalam penerbangan untuk mengikuti Bimtek tersebut membutuhkan waktu selama 3 hari di Kabupaten Nias sementara informasi pelaksanaannya juga 3 hari sebelum hari H maka berdasarkan hasil konfirmasi dengan Panitia, peserta dari Kabupaten Nias Utara mengikuti Bimtek ini secara Zoom Meeting. 

         Pada Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Asesmen Kompetensi Sekolah Dasar  ini merupakan Bimbingan Teknis yang  mempersiapkan sekolah khususnya siswa Sekolah Dasar yang ada di seluruh siswa untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Tahun 2021, meskipun pada pelaksanaannya nanti maksimal 30 siswa dari tiap sekolah yang mengikuti AKM. Untuk jenjang Sekolah Dasar, asesmen akan dilakukan terhadap kelas 5. Sedangkan untuk jejang SMPdiikuti oleh kelas 8 dan SMA dan SMK, yang akan mengikuti AKM adalah kelas 11.

        Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi. Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

“Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum, dimana melalui AKM kita bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan,” jelas Santoso, sebagai narasumber pada Bimtek ini, Kamis, 13 Oktober 2021.

 Kompetensi Minimun adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun mata pelajarannya. Sehingga materi AKM ada dua yaitu terkait literasi atau baca tulis, serta literasi numerasi.

 Literasi ini bukan sekedar kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Serta menekankan literasi dan numerasi bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid agar dapat menggunakan konsep literasi ini untuk menganalisa sebuah materi.

”AKM dan Survei Karakter terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Dan AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. 

            Kedua aspek kompetensi minimun ini, lanjutnya, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat. Terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di kemudian hari.

            Pelaksanaan  Asesmen  Kompetensi Minimal Tahun 2021  dimulai dengan  Asesmen Kelas yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosio emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila. Ada enam indikator profil Pelajar Pancasila yaitu berakhlak mulia, kreativitas, gotong royong, kebhinekaan global, bernalar kritis dan kemandirian, Hal ini yang dinamakan  Asesmen Masional.    Pada penerapannya, Asesmen Nasional Tahun 2021 ini diawali dengan pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional mulai tanggal 15-22 Oktober 2021 dan 11 Oktober sampai 4 November 2021.  Contoh Simulasi Asesmen Nasional dapat dilihat di  https://youtu.be/0g7ol2JZwtY , dan materi materi yang ada hubungannya dengan pelaksanaan AKM Tahun 2021 ini dapat didownload di https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/publikasi  .     ( Budy  Zendrato )

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul 1.1 Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional - Ki Hadjar Dewantara pada Pembekalan Calon Pengajar Praktik (CPP) Angkatan 6 Gelombang ke-2 Tahun 2022